Memfungsikan Jalur Lingkar Selatan

Sebelum tahun 2005, Rencana Tata Ruang Wilayah untuk kawasan Jalan Lingkar Selatan telah diputuskan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Sampai tahun 2014 nanti, kawasan tersebut akan menjadi sebuah daya tarik baru bagi masyarakat Kota Sukabumi. Kecuali di tempat itu akan ada sebuah terminal bis type A, sepanjang jalan besar yang memiliki dua lajur itu akan didirikan juga beberapa hotel, pusat perbelanjaan, dan sentra kuliner. Begitulah rencana matang itu telah disusun oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebelum tahun 2005.

 

Pembangunan Jalan Lingkar Selatan bukan proyek main-main, Jalan ini dibangun atas dasar kebutuhan dan keharusan Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pemerataan pembangunan bagi wilayah-wilayah perluasan; Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Ketersediaan infra –struktur di tiga kecamatan ini masih tertinggal jauh oleh empat kecamatan lain. Harapan ke- depan, tiga kecamatan ini akan dijadikan tempat di mana pusat keramaian harus dialihkan ke daerah-daerah pinggiran Kota.

 

Setelah Jalan Lingkar Selatan ini resmi dibangun dan dipercantik, keberadaannya benar-benar dinikmati oleh masyarakat sekitar. Setiap hari Minggu, sejak delapan tahun terakhir, kawasan ini ramai dijadikan tempat berolah raga, secara tidak langsung, ruang publik baru tercipta meskipun sifatnya mingguan. Hal lain, sejak tahun 2005, nilai jual tanah di daerah itu melonjak hingga ribuan persen dari harga asal. Tidak ayal, godaan ini telah membujuk para pemilih lahan persawahan untuk menjual sawah-sawah mereka kepada orang lain. Hampir 90% lahan sepanjang pinggir Jalan Lingkar Selatan beralih fungsi dari lahan persawahan menjadi bangunan-bangunan; didominasi oleh rumah makan.

 

Sampai tahun 2013, Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah matang disusun oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebelum tahun 2005 belum bisa direalisasikan secara utuh. Di pertengahan tahun 2012, setelah pembangunan bakal terminal type A dijalankan kembali, pemberitaan dan informasi tentang akan segera dimilikinya terminal baru oleh Pemerintah Kota Sukabumi membuat kawasan itu semakin ramai. Beberapa warung-warung kecil didirikan oleh masyarakat sekitar. Mereka mendirikan jongko dan warung-warung sederhana di pinggir jalan, tepat di atas tanah dimana pada suatu saat nanti trotoar akan dibangun di atasnya.

 

Keberadaan warung-warung kecil tersebut tidak bisa ditafsirkan bahwa masyarakat setempat tidak memiliki etika. Ini jelas merupakan masalah yang dihadapi oleh pemerintah Kota Sukabumi. Ada keharusan yang sebaiknya dilakukan sebelum pemerintah melakukan eksekusi terhadap sebuah rencana pembangunan, terutama jalan. Pembebasan lahan tidak hanya dilakukan sebatas untuk memenuhi lebar badan jalan, bahu jalan, dan trotoar saja. Kecuali itu, lahan-lahan pinggiran sepanjang jalan pun harus benar-benar dibebaskan oleh Pemerintah. Hal ini untuk memenuhi realisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sukabumi ke depan. Jika hal ini tidak dilakukan ditambah dengan sangat ringan pemerintah memberikan izin kepada para pemilik lahan untuk mendirikan bangunan apa pun di kawasan tersebut, maka perencataan Tata Ruang Wilayah untuk kawasan Jalan Lingkar Selatan tidak akan tercapai.

 

Sebab faktanya demikian, saat ini sepanjang Jalan Lingkar Selatan lebih didominasi oleh rumah makan-rumah makan, Toko belum resmi, dan warung-warung kecil milik warga sekitar. Dampak ke depan, warung-warung kecil itu akan semakin banyak , memenuhi pinggir jalan, di sana baru Pemerintah akan memikirkan bagaimana caranya mengatur para pedagang di pinggiran Jalan Lingkar Selatan. Hal yang seharusnya diantisipasi lebih dini, apalagi Pemerintah Tahu, kawasan Jalan Lingkar Selatan, Jika terminal baru telah diresmikan secara spontan akan berubah menjadi pusat perdagangan. Toleransi pemerintah harus diberikan kepada masyarakat terutama para pedagang jika telah dilakukan konsensus yang tepat, pemerintah harus memfasilitasi para pedagang sebelum kawasan Jalan Lingkar Selatan berubah menjadi pusat perekonomian. Masalah yang akan timbul di masa datang harus diminimalisir sejak dini. [ ]

Saran